Secara umum tidak ada perbedaan antara bisnis yang dijalankan olaeh koperasi dengan badan usaha lainya, namun demikian koperasi memiliki falsafah dasar yaitu “ Dari, Oleh, dan Untuk koperasi”, sebagai mana diketahui bahwa Indonesia termasuk Negara yang menjadikan koperasi sebagai ekonomi rakyat dan salah satu pilar perekonomian. Hal itu diungkapkan Bupati Kampar Melalaui Sekdakab Kampar Drs H Zulher MS saat membuka Pelatihan Tenaga Pendamping Koperasi tahun 2011 di Aula Kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar kamis,12/5.
Hadir pada acara tersebut Deputi Bidang Pengenmabangan SDM Iffah Budiningsih, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Drs Indra Syardi Anri SH,MM, Camat Se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa dan Satf Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Zulher menambahkan sebagai suatu badan usaha koperasi hidup dalam lingkungan bisnis yang bergerak dinamis, oleh karena itu koperasi harus mampu memnjalankan bisnis dalam merebut peluang-peluang usaha yang terbuka sebagai akibat dari dinamika lingkunagn eksternal, seperti ekonomi, politik, pemerintahan, hukum, dan social budaya.
Koperasi sebagai badan usaha dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi rakyat secara menyeluruh dan menampung setiap kegiatan ekonomi rakyat serta dapat memberikan mamfaat perekonomian yang sebesar-besarnya terhadpat kegiatan usaha rakyat.
Dengan demikian Zulher berharap kepada seluruh tenaga pendamping yang ikut pelatihan ini, untuk dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan usaha koperasi, meningkatkan pengolahan kemampuan teknis usaha dan penguatan kelembagaan koperasi.
Sementara itu Ketua Panitia dalam aharannya menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah koperasi aktif dan terlaksananya pendampingan usaha, atau kegiatan koperasi oleh tenaga pendamping koperasi. Dengan tujuan untuk memotipasi masyarakat atau anggota dalam berkoperasi sehingga menjadi gerakan sadar koperasi dan meningkatkan aktifitas pengurus dalam menjalankan usaha koperasi, dengan adanya tenaga pendamping koperasi sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yang diikuti oeh peserta sebanyak 14 orang dari 43 orang yang mendaftar yang lulus dalam beberapa tahap tes sebelumnya. Dari 14 orang ini akan ditempatkan pada 12 Kecamatan nantinya seperti Kec. Kampar, Kec. Kampar Timur, Kec. Rumbio Jaya, Kec. Tambang, Kec. Siak Hulu, Kec. Kampar Kiri, Kec.Kampar Kiri hilir, Kec. Kampar Kiri Hulu, Kec. XIII Koto Kampar, Kec. Koto Kampar Hulu, Kec. Tapung dan Kec. Bangkinang Barat.